Kajari Sanggau Lantik Tiga Pejabat Struktural Baru
Faktakalbar.id, SANGGAI -
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Sanggau
, Eben Ezer Mangunsong, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat struktural baru di lingkungan
Kejari
Sanggau, Rabu (11/2/2026).
Ketiga pejabat yang menempati posisi baru tersebut adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), serta Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin). Prosesi
pelantikan
berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Sanggau.
Dalam amanatnya, Eben Ezer Mangunsong menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian penting dari dinamika organisasi.
Baca Juga:
Polsek Sekayam Suplai 3,3 Ton Jagung ke Bulog Sanggau
Kejaksaan melakukan hal ini sebagai upaya penguatan kelembagaan untuk memacu kinerja dan profesionalitas aparatur.
"Jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Eben.
Ia juga menyoroti peran strategis Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasubagbin dalam mendukung tugas fungsi Kejaksaan.
Pejabat baru harus segera menyesuaikan diri dalam penanganan perkara tindak pidana khusus serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, pengelolaan administrasi dan pembinaan internal satuan kerja juga menjadi prioritas.
Baca Juga:
Muara Kantu Sanggau Kembali Bersih Lewat Kerja Bakti
Melalui pelantikan ini, Kejari Sanggau menargetkan tim yang semakin solid dan optimal. Eben meminta seluruh jajaran memberikan pelayanan hukum prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat Kabupaten Sanggau.
Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut Kasi Intelijen Kejari Sanggau, Dicky Ferdiansyah, para kepala seksi, pejabat struktural, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Sanggau.
(*Sr)
Tag:
#kejari sanggau
#penegakan hukum Kalbar
#pelantikan pejabat Kejaksaan
#Berita Sanggau 2026
#Eben Ezer Mangunsong
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.