faktakalbar

Kapolri Listyo Sigit: Penembakan Peluru Karet untuk Massa Anarkis Sesuai Prosedur

Penulis: Redaksi Monday, 01 September 2025 📖 2 menit
Kapolri Listyo Sigit: Penembakan Peluru Karet untuk Massa Anarkis Sesuai Prosedur
Faktakalbar.id, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penegasan terkait penanganan aksi massa yang berujung anarkis. Ia menyatakan bahwa kepolisian telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk SOP penembakan peluru karet, untuk menghadapi situasi tersebut. Baca Juga: Polisi Buka Suara Terkait Kabar Pengemudi Ojol di Solo Diduga Tertembak Peluru Karet Menanggapi video arahannya yang beredar di media sosial, Kapolri memastikan bahwa instruksi yang ia sampaikan sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan ini ia sampaikan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/8/2025) malam. “Sudah jelas kan perintahnya,” kata Listyo Sigit. Lebih lanjut, Listyo menegaskan bahwa perintah untuk mengambil tindakan tegas tidak dikeluarkan secara sembarangan. Baca Juga: Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, Media Diintervensi dan Dibungkam Warnai Aksi 25–30 Agustus 2025 Ia menjelaskan bahwa seluruh langkah, termasuk dalam SOP penembakan peluru karet, telah diatur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku untuk memastikan tindakan di lapangan tetap terukur dan tidak melanggar aturan. “Yang jelas kan SOP nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” jelas Kapolri. Penegasan ini juga didukung oleh pernyataan dari Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho. Sandi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kapolri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Baca Juga: Demo Solo Ricuh: Seorang Reporter dan Pengemudi Ojol Diduga Terluka Akibat Peluru Karet Namun, Sandi menekankan bahwa semua tindakan yang akan diambil oleh aparat di lapangan akan selalu berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang ada. Menurutnya, profesionalitas dan tanggung jawab menjadi pegangan utama. “Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Ia menambahkan bahwa dalam setiap penindakan, Polri akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin dan bertahap sesuai eskalasi situasi di lapangan. Baca Juga: Mahasiswa Untan Diduga Terkena Peluru Karet Saat Aksi di Pontianak, Alami Luka Kepala Fokus utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK