faktakalbar

Meriahnya Karnaval Budaya Dayak Ketapang, Melestarikan Budaya Bangsa

Penulis: Redaksi Wednesday, 08 October 2025 📖 1 menit
Meriahnya Karnaval Budaya Dayak Ketapang, Melestarikan Budaya Bangsa
Faktakalbar.id, KETAPANG -  - Pentas Seni Budaya Dayak (PSBD) Kabupaten Ketapang tahun 2025 resmi dibuka dengan pelepasan karnaval budaya yang meriah, mengambil tema " Melestarikan Adat Budaya, Membangun Bangsa ", Selasa (07/10/25). Acara yang bertujuan untuk memperkuat persatuan dan pembangunan daerah melalui kekayaan budaya ini menjadi sorotan utama di masyarakat. Baca Juga:   Nahas, TKA China Tertimpa Bangunan Roboh di Smelter Bauksit Ketapang Tema "Melestarikan Adat Budaya, Membangun Bangsa" mengandung makna mendalam bahwa budaya bukan hanya warisan, tetapi juga fondasi penting untuk pembangunan. Suku Dayak, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat Ketapang, memiliki kekayaan budaya luar biasa yang ditampilkan dalam acara ini. PSBD tahun ini tidak hanya menyajikan tarian dan musik tradisional, tetapi juga bertujuan menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda agar mencintai dan melestarikan budaya leluhur mereka. Karnaval budaya ini menjadi salah satu rangkaian acara yang menarik perhatian masyarakat. Pentas Seni Budaya Dayak ini akan berlangsung pada 7-11 Oktober 2025 di Balai Sungai Kedang , Komplek Pendopo Bupati Ketapang . Baca Juga:   Tembus Peringkat 5 Besar MTQ, Kafilah Ketapang Diguyur Bonus Rp135 Juta Seluruh masyarakat diundang untuk hadir dan meramaikan acara ini sebagai ajang silaturahmi, edukasi budaya, serta wujud kecintaan terhadap kebhinekaan. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan budaya Dayak semakin dikenal dan dihargai, menjadi bagian penting dalam pembangunan Ketapang yang maju dan mandiri. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK