faktakalbar

Kasus Korupsi Sekda Singkawang Berkembang, Dua Pejabat Lagi Ditahan

Penulis: Redaksi Friday, 03 October 2025 📖 1 menit
Kasus Korupsi Sekda Singkawang Berkembang, Dua Pejabat Lagi Ditahan
Faktakalbar.id, SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri Singkawang kembali menahan dua pejabat eselon dua Pemerintah Kota Singkawang . Keduanya ditahan terkait kasus korupsi keringanan retribusi lahan pada Kamis (2/10/25). Baca Juga:   DKP Kalbar Verifikasi Puluhan Kapal Nelayan di Kota Singkawang Penahanan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro. Kedua pejabat itu diduga terlibat bersama Sumastro dalam kasus korupsi yang sama. Tersangka Parlinggoman selaku Kepala Bapenda dan Widatoto selaku Kepala BPKAD kini ditahan Lapas Singkawang. Mereka nantinya akan dipindahkan ke Rutan Pontianak untuk menjalani proses persidangan. Kasus ini terkait pemberian diskon retribusi sebesar 60 persen kepada pihak perusahaan swasta. Berdasarkan audit BPKP, tindakan tersebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 3,1 miliar. Baca Juga:   Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemkot Singkawang Gelar Pelatihan Penggunaan APAR Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melanggar sejumlah peraturan pemerintah yang berlaku. Kebijakan yang mereka ambil tidak sesuai aturan pengelolaan barang milik daerah yang resmi. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK