Kayong Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Orang Asing
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA -
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tahun 2025, Jumat (10/10/25).
Rapat ini bertujuan untuk mendorong sinergi antar instansi dalam memperkuat sistem pengawasan orang asing demi menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
Baca Juga:
Wagub Kalbar Ungkap Ada Ketidakadilan Pembangunan di Kayong Utara
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menegaskan bahwa wilayah Kayong Utara harus tetap terbuka dan ramah terhadap warga negara asing yang berkontribusi positif.
Namun, ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita harus mampu menegaskan bahwa wilayah kita adalah wilayah yang terbuka, wilayah yang ramah namun tidak rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,"
ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Mahkota Hotel, Sukadana.
Erwin menambahkan, kehadiran orang asing di Kayong Utara, yang merupakan daerah berkembang, perlu disikapi secara bijak.
Ia menyebutkan masih ada temuan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran ketenagakerjaan, hingga potensi masuknya paham radikal.
Baca Juga:
Optimalisasi Lahan Pertanian, Polres Kayong Utara Berkontribusi untuk Swasembada Jagung
Oleh karena itu, TIMPORA memiliki peran krusial sebagai forum koordinasi lintas instansi.
"TIMPORA bukan hanya sekadar forum tukar informasi, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari berbagai potensi ancaman non-tradisional,”
tegas Erwin.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, serta perwakilan Forkopimda dan instansi terkait.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.