Gudang di Bengkayang Terbakar, Diduga Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal Asal Malaysia
Faktakalbar.id,BENGKAYANG
– Sebuah gudang besar di
Dusun Ketiat
, Desa
Cipta Karya
, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, ludes terbakar pada Jumat malam (26/12/2025). Selain menghanguskan bangunan, insiden ini memicu kontroversi karena gudang tersebut diduga kuat merupakan tempat penampungan barang-barang ilegal asal Malaysia.
Gudang milik
Saroha Raja Gukguk
alias
Aritonang
(55) tersebut dilaporkan mulai terbakar sekitar pukul 19.15 WIB. Berdasarkan informasi di lapangan, api diduga berasal dari korsleting alat pompa saat aktivitas pemindahan BBM jenis pertalite dari jeriken ke drum dilakukan.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa aktivitas gudang tersebut sudah lama dicurigai sebagai pusat transit barang gelap dari perbatasan
Jagoi Babang
sebelum dikirim ke Pontianak.
"Gudang penampungan barang dari Malaysia itu sudah jadi rahasia umum di sini. Barang masuk lewat jalur tikus, kemudian ditampung di situ sebelum dibawa ke kota," ungkap salah seorang warga berinisial JN.
Ia juga menyayangkan minimnya tindakan dari otoritas terkait selama ini.
"Ini sudah lama jadi omongan orang. Tapi anehnya, tidak pernah ada razia dari Bea Cukai atau aparat lain ke sini. Kalau barang ilegalnya banyak, kenapa tidak ada tindakan tegas?" tambahnya dengan nada kecewa.
Baca Juga:
Gudang Penampungan Barang Diduga Selundupan Malaysia di Bengkayang Terbakar Hebat
Merespons kejadian dan isu yang berkembang di masyarakat, Kapolres Bengkayang,
AKBP Syahirul Awab
, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Benar telah terjadi kebakaran gudang milik warga Desa
Cipta Karya
, Kecamatan Sungai Betung.Atas kejadian tersebut akan kami tindak lanjuti," ujar AKBP Syahirul Awab secara singkat pada Jumat malam.
Saat ini, Satreskrim Polres Bengkayang tengah melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan keabsahan aktivitas di dalam gudang tersebut.
Kerugian materiil dalam peristiwa
Gudang Aritonang Bengkayang Terbakar
ini diperkirakan mencapai
Rp5 miliar
. Sejumlah kendaraan mewah dan operasional turut menjadi arang, di antaranya:
1 unit mobil Fortuner, 1 unit Land Cruiser, dan 2 unit Hilux.
1 unit mobil listrik BYD.
1 unit truk, 1 unit pikap, serta 2 unit sepeda motor.
Meski api sempat menyambar tumpahan bahan bakar dan membuat warga kesulitan melakukan pemadaman awal, api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul
21.05 WIB
setelah bantuan dari BNPB dan BPKS Bengkayang tiba di lokasi.
(Dhn/Rn)
Tag:
#polres bengkayang
#barang ilegal
#Kebakaran Gudang Bengkayang
#gudang aritonang bengkayang terbakar
#barang ilegal malaysia
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.