Kebakaran Rumah Kos di Sekadau, Tiga Penghuni Luka dan Kerugian Rp350 Juta
Faktakalbar.id, SEKADAU
– Kebakaran melanda sebuah rumah kos di
Jalan Amaliyah,
Gang Amal, Dusun Kapuas,
Desa Sungai Ringin
, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (18/08/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:
Kebakaran Hebat di Sekadau Hilir: Sebuah Rumah Kosong Ludes Dilalap Api
Rumah kos dua lantai milik Midun, warga Desa Seberang Kapuas, memiliki 13 kamar dengan jumlah penghuni sekitar lima orang.
Peristiwa ini menyebabkan tiga orang mengalami luka dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp350 juta.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui
Kapolsek Sekadau Hilir
AKP Burhan Nuddin menjelaskan, para korban mengalami luka bakar di lengan dan tangan, sementara satu orang lainnya mengalami keseleo di kaki.
“
Seluruh korban sudah mendapatkan perawatan medis. Tindakan cepat juga dilakukan dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam yang tiba di lokasi sekitar pukul 07.05 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIB
,” kata AKP Burhan.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari kamar kos lantai satu nomor 3 atau 4.
Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian lain bangunan, membuat penghuni panik dan bergegas menyelamatkan diri.
“
Polisi segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut penyebab kebakaran,
” ungkap AKP Burhan.
Baca Juga:
Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Emas Ilegal Menggerogoti Sungai Sekadau
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan padat penghuni.
“
Selalu pastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi aman demi mencegah terjadinya kebakaran
,” pungkasnya.
(fd)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.