Kecelakaan Maut di Kubu Raya, Pasutri Lansia Tewas Menabrak Truk
Faktakalbar.id, KUBU RAYA -
Sepasang suami istri lanjut usia (lansia) meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan maut di
Kubu Raya
, Kalimantan Barat.
Peristiwa tragis ini terjadi setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak bagian belakang sebuah truk yang sedang mundur di Jalan Sultan Agung, Rasau Jaya 1, Kecamatan Rasau Jaya, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 09.08 WIB.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Mempawah, Tiga Penumpang Motor Tewas
Korban teridentifikasi bernama H. Halidin (71) dan istrinya, Hj. Hamin (66). Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor.
Sementara itu, kendaraan roda empat yang terlibat adalah mobil truk bernomor polisi KB 8924 AZ yang dikemudikan oleh Muhammad Latif Buchori (41).
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kronologi kecelakaan maut di Kubu Raya ini bermula saat sepeda motor korban melaju dari arah Pasar Rasau menuju Kuala Dua.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di area depan TK FJR, sebuah truk diduga sedang bergerak mundur untuk keluar menuju badan jalan utama.
Di saat bersamaan, sepeda motor korban melintas sehingga tabrakan keras tidak dapat dihindarkan.
Akibat benturan tersebut, kedua lansia mengalami luka serius. Warga dan petugas sempat mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun nahas, nyawa pasangan suami istri ini tidak tertolong dan keduanya dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.
Baca Juga:
Truk Tangki BBM Hantam Motor Bonceng Tiga di Senggiring, 3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Mempawah
Mewakili Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengonfirmasi insiden mematikan tersebut.
Pihaknya merespons cepat laporan warga dengan menerjunkan Tim Laka Lantas ke lokasi.
“Kami menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Agung Rasau Jaya. Personel Satlantas bersama Unit Gakkum segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi,” ujar Ade, Jumat (27/2/2026).
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan detail penyebab insiden lalu lintas ini.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya kedua korban. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” tambahnya.
Ade juga memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami memastikan setiap proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menyikapi kejadian nahas ini, Satlantas Polres Kubu Raya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra, terutama di titik keluar masuk kendaraan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan. Pastikan kondisi aman sebelum berpindah arah atau mundur, serta selalu perhatikan situasi lalu lintas di sekitar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pesannya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.