faktakalbar

Kejagung Tangkap Ujang Iskandar Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Penulis: Redaksi Saturday, 27 July 2024 📖 1 menit
Kejagung Tangkap Ujang Iskandar Terkait Kasus Dugaan Korupsi
FAKTA   KALBAR - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Politisi perwakilan Kalimantan Tengah di senayan ini ditangkap usai kembali dari Vietnam di Bandara Soekarna-Hatta, Cengkareng, Jumat 26 Juli 2024 sekutar pukul 15.45 WIB. "Diamankan Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar Ujang merupakan Anggota DPR RI Dapil Kalteng ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng yakni dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kobar kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Ujang merupakan Anggota Komisi III DPR RI. Ia menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023.***

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK