Kejagung Tangkap Ujang Iskandar Terkait Kasus Dugaan Korupsi
FAKTA
KALBAR
- Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Politisi perwakilan Kalimantan Tengah di senayan ini ditangkap usai kembali dari Vietnam di Bandara Soekarna-Hatta, Cengkareng, Jumat 26 Juli 2024 sekutar pukul 15.45 WIB.
"Diamankan Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar
Ujang merupakan Anggota DPR RI Dapil Kalteng ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng yakni dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kobar kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
Ujang merupakan Anggota Komisi III DPR RI. Ia menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023.***
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.