faktakalbar

Kejari Pontianak Teken MoU dengan KPU Kota Pontianak

Penulis: Redaksi Thursday, 18 May 2023 📖 1 menit
Kejari Pontianak Teken MoU dengan KPU Kota Pontianak
Pontianak- Kejaksaan Negeri Pontianak melangsungkan Memorandum of understanding (Nota kesepahaman) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, dari siaran pers yang disampaikan Kejari Pontianak kepada Fakta Kalbar, MoU itu terkait Perjanjian Kerja sama tentang Pelaksanaan tugas dan fungsi Mendukung Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Penandatanganan dilakukan pada hari Selasa (16/5),, disebutkan bahwa dalam pemilihan umum serentak ini KPU Kota Pontianak bersama Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dapat melakukan penerangan dan penyuluhan hukum secara bersama-sama atau secara sendiri-sendiri dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kota Pontianak. Bahwa Kejaksaan Negeri Pontianak bersama KPU Kota Pontianak dapat saling memberikan data dan/atau informasi dengan memanfaatkan sarana informasi secara tertulis dalam bentuk manual dan/atau elektronik untuk Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Pontianak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Bahwa Kejaksaan Negeri Pontianak siap 100% membantu KPU Kota Pontianak dalam Permasalahan Hukum yang ada di tahapan Pemilu tahun 2024 yang akan datang. Dalam acara MoU ini terdapat rangkaian kegiatan yang dilakukan yaitu pembukaan, Sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, penandatanganan MoU, penyerahan cinderamata, pembacaan doa, dan dilanjutkan ramah tamah.(rfk)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK