faktakalbar

Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Penulis: Redaksi Friday, 16 August 2024 📖 1 menit
Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
*IWAS Apresiasi Kinerja Polres Sanggau   SANGGAU- Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Pemusnahan BB tersebut dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Sanggau di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau di Jalan Nanas Kota Sanggau, Jumat (16/8) pagi.   Pemusnahan barang bukti yang telah Inkracht itu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama.   "Barang bukti yang dimusnahkan salah satunya merupakan Narkotika jenis sabu dengan berat 2.134 gram kurang lebih, senilai Rp 2 Milyar," ungkap Adi Rahmanto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau.   Adi Rahmanto menyebut barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 65 tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkract) periode Bulan Juli 2023 - Juni 2024. Dengan rincian 49 perkara Narkotika, 6 perkara pencurian, 9 perkara asusila, dan 1 perkara.   Diketahui perkara Narkotika yang ditangani Kejari Sanggau tak luput dari kinerja Polres Sanggau yang telah melakukan pemberantasan peredaran Narkotika hingga kepelosok desa.   Ketua IWAS (Ikatan Wartawan Sanggau), Julianus Ratno.R,memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Sanggau dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Sanggau.   "Kita bisa menilai Polres Sanggau berhasil memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Sanggau dari perkara Narkotika yang saat ini sudah banyak di limpahkan ke Kejaksaan Negdri Sanggau," ujar Julianus Ratno.R.   Julianus Retno berharap semua pihak dapat bekerjasama dalam mengatasi permasalahan peredaran Narkotika di Kabupaten Sanggau.(ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK