Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes Kapuas Hulu 2023
Faktakalbar.id, PUTUSSIBAU
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu
memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai di
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu
tahun anggaran 2023, Rabu(17/09/2025).
Baca Juga:
Gubernur Norsan Tinjau Peningkatan Jembatan Sejiram-Semitau di Kapuas Hulu, Solusi Jitu Atasi Banjir
Penyelidikan ini terungkap setelah Kejari Kapuas Hulu melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen terkait.
Langkah ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Nomor: PRINT-01/0.1.16/Fd.1/05/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.
Dugaan korupsi ini berfokus pada belanja barang berupa obat-obatan dan bahan medis habis pakai yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca Juga:
KPK Sita Pengembalian Uang Terkait Korupsi Kuota Haji
Kasus ini kembali mengingatkan publik pada pengadaan insinerator Dinas Kesehatan Kapuas Hulu tahun 2020 yang juga sempat mencuat di kalangan aparat penegak hukum.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.