faktakalbar

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Komplek Paris Royal Residence, Sita Dokumen Korupsi Tambang

Penulis: Redaksi Wednesday, 11 February 2026 📖 1 menit
Kejati Kalbar Geledah Rumah di Komplek Paris Royal Residence, Sita Dokumen Korupsi Tambang
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Paris Haji Husin 2, Komplek Paris Royal Residence, Kota Pontianak, guna mencari alat bukti tambahan terkait Korupsi Tata Kelola Pertambangan, Rabu (11/2/2026) pagi. Baca Juga: Kejati Kalbar Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Poltek Ketapang dan Proyek Napak Tilas Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut merupakan langkah nyata penegakan hukum untuk menghimpun alat bukti sah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam aksi penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam ini, penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar pada pukul 10.30 WIB untuk dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan resmi. Langkah pro justitia ini dilaksanakan secara profesional dan terukur guna mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi yang merugikan negara di sektor pertambangan. Baca Juga: Dijaga Ketat TNI, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT Laman Mining di Ketapang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya tindakan penyidikan lanjutan di lapangan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah bentuk komitmen institusi dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. “Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar I Wayan Gedin Arianta. Lebih lanjut, pihak Kejaksaan akan mengkaji secara komprehensif hasil temuan dari rumah di Komplek Paris Royal Residence tersebut. Baca Juga: Kejati Kalbar Tabuh Genderang Perang Terhadap Jaringan Mafia Bauksit (Natash)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK