faktakalbar

Kejati Kalbar Percepat Penanganan Laporan Masyarakat Melalui Monitoring SP4N-LAPOR!

Penulis: Redaksi Tuesday, 30 September 2025 📖 1 menit
Kejati Kalbar Percepat Penanganan Laporan Masyarakat Melalui Monitoring SP4N-LAPOR!
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar monitoring khusus guna mempercepat penanganan laporan pengaduan dari masyarakat luas. Kegiatan ini dipimpin Asisten Intelijen Yadi Rachmat Sunaryadi di Kantor Kejati Kalbar pada Senin (29/9/2025). Baca Juga:   Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji Beri Surat Kuasa kepada Kejati Terkait Kasus Hibah Yayasan Mujahidin Monitoring tersebut menekankan pentingnya penyelesaian semua laporan yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR! secara optimal. Hal itu menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang sangat responsif dan akuntabel. Acara ini juga bertujuan mendorong percepatan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang belum juga terselesaikan. Baca Juga:   Dugaan Pertambangan Ilegal di Lampung, Kejati Periksa Tiga Kepala Dinas Selain itu, kegiatan ini menyelaraskan langkah strategis Kejaksaan sesuai dengan Rencana Aksi Nasional SP4N-LAPOR!. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK