Kejati Kalbar Percepat Penanganan Laporan Masyarakat Melalui Monitoring SP4N-LAPOR!
Faktakalbar.id, PONTIANAK
-
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
menggelar monitoring khusus guna mempercepat penanganan laporan pengaduan dari masyarakat luas.
Kegiatan ini dipimpin Asisten Intelijen Yadi Rachmat Sunaryadi di
Kantor Kejati Kalbar
pada Senin (29/9/2025).
Baca Juga:
Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji Beri Surat Kuasa kepada Kejati Terkait Kasus Hibah Yayasan Mujahidin
Monitoring tersebut menekankan pentingnya penyelesaian semua laporan yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR! secara optimal.
Hal itu menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang sangat responsif dan akuntabel.
Acara ini juga bertujuan mendorong percepatan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang belum juga terselesaikan.
Baca Juga:
Dugaan Pertambangan Ilegal di Lampung, Kejati Periksa Tiga Kepala Dinas
Selain itu, kegiatan ini menyelaraskan langkah strategis Kejaksaan sesuai dengan Rencana Aksi Nasional SP4N-LAPOR!.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.