Kematian Irfan Zaki Azizi Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Penyelidikan Transparan
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Kasus meninggalnya seorang santri dari salah satu
pondok pesantren
di wilayah Kabupaten
Kubu Raya
, kini memasuki babak baru.
Pihak keluarga secara resmi menunjuk kuasa hukum untuk mengusut tuntas kejanggalan di balik kematian Irfan Zaki Azizi, yang sebelumnya diklaim oleh pihak pengurus pesantren murni akibat reaksi alergi obat.
Baca Juga:
Kasus Kematian Santri Asal Kayong Utara Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Temukan Indikasi Kekerasan
Kuasa hukum keluarga, Muhammad Merza Berliandy, menyampaikan bahwa pihak keluarga kini menyatakan ketidakpercayaan terhadap penyebab kematian korban yang sebelumnya disebut akibat alergi obat.
“Pihak keluarga mendapatkan keterangan dari pesantren bahwa korban mengalami alergi terhadap obat Paracetamol. Namun, saat ditemukan oleh keluarga, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan adanya luka lebam di bagian wajah,” ujar Mirza melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Faktakalbar Rabu (1/4/2026).
Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.
“Kami melihat ada hal-hal yang tidak sinkron antara keterangan yang disampaikan dengan kondisi korban saat ditemukan. Ini yang sedang kami dalami,” tegasnya.
Mirza menambahkan, pihaknya telah mengantongi surat kuasa resmi dari keluarga dan langsung melakukan langkah-langkah investigasi guna memastikan fakta yang sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial, terutama terkait dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Tolak Autopsi, Keluarga Tetap Minta Polisi Usut Kematian Santri di Kubu Raya
Hingga berita ini diturunkan, pihak pondok pesantren maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Faktakalbar juga telah melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade. Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kuasa hukum keluarga berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan profesional, sehingga memberikan kejelasan atas penyebab meninggalnya Irfan Zaki Azizi.
(RN)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.