faktakalbar

Kemenimipas Bantu Pemulangan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

Kemenimipas memulangkan 82 WNI dari dua depot tahanan imigrasi di Malaysia setelah seluruh proses hukum dan keimigrasian diselesaikan.

Penulis: Clara Saturday, 12 September 2026 📖 1 menit
Kemenimipas Bantu Pemulangan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia
Kemenimipas memulangkan 82 WNI dari dua depot tahanan imigrasi di Malaysia setelah seluruh proses hukum dan keimigrasian diselesaikan. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membantu proses pemulangan 82 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia. Mereka sebelumnya berada di dua Depot Tahanan Imigresen (DTI) di negara tersebut.

Pemulangan dilakukan melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur pada Jumat (11/9/2026). Sebanyak 82 WNI tersebut berasal dari DTI Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia.

Puluhan WNI Dipulangkan dari Dua DTI

Dari total 82 WNI yang dipulangkan, sebanyak 51 orang berasal dari DTI Semenyih. Mereka terdiri atas 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan.

Sementara itu, 31 WNI lainnya dipulangkan dari DTI Beranang. Rinciannya terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan perempuan.

Kemenimipas memastikan seluruh WNI tersebut telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Mereka juga telah memiliki dokumen perjalanan resmi sehingga proses pemulangan dapat dilakukan.

Tindak Lanjut Kunjungan Menteri Imipas

Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah Indonesia menyampaikan komitmen untuk mempercepat penyelesaian persoalan WNI yang masih berada di depot tahanan imigrasi Malaysia.

Realisasi pemulangan 82 WNI kemudian terlaksana sekitar satu minggu setelah instruksi tersebut disampaikan.

Pemerintah Pastikan Hak WNI Terpenuhi

Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri.

Kemenimipas melalui perwakilan imigrasi di Malaysia terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum dan administrasi para WNI dapat diselesaikan sebelum mereka kembali ke Tanah Air.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK