faktakalbar

Kerugian Capai Ratusan Juta, Polres Sekadau Beberkan Kronologi Kebakaran di Gonis Tekam

Penulis: Redaksi Thursday, 26 March 2026 📖 2 menit
Kerugian Capai Ratusan Juta, Polres Sekadau Beberkan Kronologi Kebakaran di Gonis Tekam
Faktakalbar.id, SEKADAU – Sebuah insiden kebakaran rumah di Sekadau menghanguskan bangunan semi permanen berlantai dua milik seorang warga bernama Afip Fudin (35) di Dusun Gonis Tekam, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB saat rumah tersebut dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya bersilaturahmi momen Lebaran ke tempat kerabat. Baca Juga: Kebakaran Melanda Kawasan Desa Gonis Tekam Sekadau Hilir Selasa Malam Informasi mengenai musibah kebakaran rumah di Sekadau ini pertama kali disadari oleh warga sekitar yang pada saat kejadian tengah melaksanakan kegiatan tahlilan. Mendapat laporan adanya kepulan asap tebal, warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan mendapati kobaran api sudah membesar dan melahap bagian tengah rumah korban. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas, AKP Triyono, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. “Berdasarkan keterangan saksi, saat warga tiba di lokasi, api sudah menyala cukup besar dari bagian dalam rumah,” ujar Triyono menjelaskan kronologi awal penemuan titik api. Sekitar pukul 19.45 WIB, warga setempat segera menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sekadau. Sembari menunggu kedatangan armada pemadam, warga secara swadaya berupaya melakukan pemadaman manual dengan memanfaatkan peralatan seadanya guna mencegah api merembet ke bangunan di sekitarnya. Petugas Damkar kemudian tiba di lokasi pada pukul 20.30 WIB dengan mengerahkan dua unit mobil tangki air serta satu unit kendaraan pemadam portabel. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 21.15 WIB. Selain menghanguskan satu unit rumah beserta seluruh perabotan di dalamnya, insiden ini juga melenyapkan sejumlah kendaraan bermotor. Dua unit mobil jenis pikap Carry dan dua unit sepeda motor milik korban yang terparkir di area rumah turut hangus terbakar. Baca Juga: Kebakaran di Pasar Sosok Sanggau, Tujuh Unit Rumah Warga Hangus Terbakar Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun total kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai angka ratusan juta rupiah. Mengingat lokasi rumah yang terbakar tepat berada di tepi Jalan Poros Sekadau - Sintang Km 15, arus lalu lintas di jalur lintas kabupaten tersebut sempat tersendat selama proses pemadaman berlangsung. Menindaklanjuti hal tersebut, personel kepolisian dari piket Pamapta dan piket fungsi Polres Sekadau bersama aparat Pos Pengamanan Simpang 4 Kayu Lapis langsung meluncur ke lokasi. “Personel membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar dan warga, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi,” jelas Triyono. Ia menambahkan bahwa petugas kepolisian di lapangan juga telah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap korban, meminta keterangan dari para saksi mata, serta mengamankan area tempat kejadian perkara. “Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting arus listrik. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti,” tutupnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK