KKP dan Kejati Kalbar Perkuat Sinergi Berantas Penyelundupan Ikan Dilindungi
Faktakalbar.id, PONTIANAK
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (
KKP
) memperkuat sinergi pengawasan bersama
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan, Rabu (1/10/25).
Baca Juga:
Kejati Kalbar Percepat Penanganan Laporan Masyarakat Melalui Monitoring SP4N-LAPOR!
Penguatan sinergi ini dibahas dalam pertemuan Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono dengan Kajati Kalbar.
“Kami memiliki pandangan yang sama pentingnya kolaborasi antara PSDKP dan Kejaksaan,”
ungkap Ipunk, Selasa (30/9).
Ipunk menerangkan bahwa wilayah Kalimantan Barat sangat rawan terjadi penyelundupan jenis ikan yang dilindungi.
Lokasinya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi salah satu penyebab utamanya.
Selama lima tahun terakhir, 30 kasus dari wilayah Kalbar dan Kalteng telah diserahkan ke Kejaksaan.
Terbaru adalah kasus penyelundupan 5.400 butir telur penyu yang berhasil diungkap oleh PSDKP.
Baca Juga:
DKP Kalbar Bina Pengolah Ikan di Kapuas Hulu Urus SKP untuk Jaminan Mutu
Ipunk merasa optimis sinergi ini akan membuat penegakan hukum di lapangan menjadi lebih efektif.
"Saya yakin melalui kolaborasi yang baik, pengawasan di Kalimantan Barat akan semakin kuat,"
pungkasnya.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.