faktakalbar

Kodam Tanjungpura Pastikan Oknum Anggota TNI Pemukul Driver Ojol Diproses Hukum

Penulis: Redaksi Sunday, 21 September 2025 📖 2 menit
Kodam Tanjungpura Pastikan Oknum Anggota TNI Pemukul Driver Ojol Diproses Hukum
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Peristiwa pemukulan oleh oknum TNI terhadap pengemudi ojek online ( ojol ) bernama Teguh terjadi di Jalan Seruni, Kota Pontianak, Sabtu (20/9/2025). Kodam XII/Tanjungpura menegaskan pelaku berinisial (F) akan dihukum sesuai aturan hukum militer. Dari informasi yang didapatkan, pelaku diketahui berpangkat Letnan Dua ( Letda ). Saat ini, (F) telah diamankan di Polisi Militer Kodam ( Pomdam ) XII/Tanjungpura. Dalam proses mediasi, (F) menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Ia juga berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum. "Saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas kekhilafan saya," ujar (F) . "Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan," tambahnya dalam konferensi pers di Pomdam XII/Tanjungpura , Sabtu malam (20/9/2025). Baca Juga:   Kodam XII/Tpr Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Jaga Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Masyarakat Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W. Palupi menjelaskan hasil pemeriksaan sementara. Menurutnya, insiden ini berawal saat F terburu-buru mengantarkan anaknya yang sakit. "Pada saat itu, pelaku ini sedang terburu-buru hendak mengantarkan anaknya yang sakit, sehingga tak bisa terelakkan terjadinya insiden tersebut," kata Agung. Ia menambahkan, (F) sempat tersulut emosi setelah diklakson oleh korban. Situasi memanas setelah kendaraan keduanya diduga bersenggolan. "F terburu-buru lantaran anaknya sakit dan berada di dalam mobil, ia menjadi khilaf, emosi, dan langsung menganiaya korban," ujar Agung. "Walaupun F sudah meminta maaf dan sebagainya, proses hukum di pengadilan militer akan tetap berjalan sesuai prosedur," tegasnya. Kodam XII/Tanjungpura memastikan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi. Agung menjamin proses hukum terhadap (F) akan dikawal hingga tuntas. Baca Juga:  Perkuat Soliditas, Prajurit Kodam XII/Tpr Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Polda Kalbar "Sesuai dengan komitmen pimpinan, mari sama-sama kita kawal proses ini dan menghormati hasilnya," ucap Agung. "Kodam Tanjungpura memastikan pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku," sambungnya. Korban, Teguh , masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, ratusan pengemudi ojol yang mendatangi Polresta Pontianak menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga putusan dijatuhkan. (Dhn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK