faktakalbar

Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Ini Daftar Namanya

Penulis: Redaksi Monday, 17 November 2025 📖 2 menit
Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Ini Daftar Namanya
Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi III DPR RI resmi memulai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025–2030. Rangkaian tes ini digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dimulai pada hari ini, Senin (17/11/2025). Baca Juga: Suharto Resmi Jabat Wakil Ketua Mahkamah Agung, Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden Prabowo Ketujuh calon ini merupakan nama-nama yang telah lolos seleksi Panitia Seleksi (Pansel) dan diserahkan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Tahapan uji kelayakan ini diawali dengan penulisan makalah oleh para calon dalam sebuah rapat dengar pendapat bersama Pansel. Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, yang turut hadir di Kompleks Parlemen, menjelaskan bahwa tujuh nama yang diusulkan ini telah mewakili berbagai unsur yang diamanatkan oleh undang-undang. Keterwakilan ini penting untuk memastikan KY diisi oleh figur-figur dengan latar belakang yang komprehensif. “Jadi tujuh calon anggota KY itu ada tujuh ya, sesuai dengan undang-undang. Pertama dua orang dari mantan hakim, dua orang dari praktisi hukum, dua orang dari akademisi, dan satu orang dari masyarakat,” kata Dhahana, Senin (17/11/2025). Dhahana juga menjelaskan peran spesifik DPR dalam proses ini. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2014, DPR tidak memiliki wewenang untuk memilih nama satu per satu. Peran DPR, lanjutnya, hanya sebatas memberikan persetujuan atau penolakan terhadap paket tujuh nama yang telah diseleksi dan diusulkan oleh Pansel. “Nah tujuh itu berdasarkan putusan MK tahun 2014 bahwa DPR itu hanya sebatas memberikan persetujuan terhadap calon anggota Yudisial atau tidak memberikan persetujuan terhadap calon yang kami usulkan tadi,” jelasnya. “Karena itu berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi tahun 2014,” lanjut Dhahana. Ketujuh calon anggota Komisi Yudisial ini akan menjalani serangkaian pendalaman visi, misi, dan integritas oleh para anggota Komisi III DPR dalam beberapa hari ke depan sebelum keputusan akhir diambil. Baca Juga: MK Batalkan Aturan Hak Tanah 180 Tahun Investor IKN, Wajib Kembali ke Aturan UUPA Berikut adalah daftar tujuh nama calon anggota KY masa jabatan 2025-2030 yang akan diuji oleh DPR, beserta unsurnya: F. Williem Saija (unsur mantan hakim) Setyawan Hartono (unsur mantan hakim) Anita Kadir (unsur praktisi hukum) Desmihardi (unsur praktisi hukum) Andi Muhammad Asrun (unsur akademisi hukum) Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum) Abhan (unsur tokoh masyarakat) (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK