Kompak Berbuat Kriminal, Sepasang Kekasih di Pontianak Curi Laptop untuk Beli Sabu
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Jajaran Kepolisian Sektor (
Polsek
) Pontianak Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah restoran Almaz di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan.
Dalam kasus ini, polisi meringkus sepasang kekasih yang berkomplot, di mana sang pria menjadi eksekutor pencurian sementara pacarnya berperan sebagai penadah.
Baca Juga:
Jaringan Pencuri Katalis Knalpot Mobil di Pontianak Dibongkar, Polisi Tangkap Residivis dan Selidiki Penadah
Aksi pencurian ini terungkap setelah pihak restoran melaporkan kehilangan satu unit laptop, tiga buah tablet, dan sejumlah uang tunai.
Pelaku yang melintas di lokasi nekat membobol pintu restoran setelah melihat lampu di dalamnya masih menyala.
Setelah berhasil menggasak barang-barang berharga, pelaku tidak langsung menjualnya sendiri. Ia menyerahkan barang hasil curian kepada pacarnya yang berinisial DN.
Sang pacar kemudian bertugas menjual barang-barang tersebut ke beberapa lokasi, di antaranya kawasan Pontianak Timur dan area GOR Sultan Syarif Abdurrahman (SSA).
Setiap satu unit barang elektronik dijual dengan harga murah, yakni Rp500 ribu.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolsek, motif di balik kejahatan ini adalah untuk membiayai kecanduan mereka terhadap narkotika.
“Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sabu dan digunakan bersama pacarnya, keduanya adalah pengguna aktif,” ucap AKP Inayatun Nurhasanah.
Fakta ini menunjukkan adanya hubungan erat antara tindak kriminal pencurian dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Katalis Grand Max di Pontianak
Kebutuhan untuk membeli barang haram tersebut mendorong pelaku untuk melakukan kejahatan demi mendapatkan uang secara instan.
(*Red)
Tag:
#Polsek Pontianak Selatan
#kriminal Pontianak
#narkoba pontianak
#pencurian dengan pemberatan
#Penadah Barang Curian
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.