Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Sanatab Sambas, Kades: Anak Muda Harus Terlibat
Faktakalbar.id, SAMBAS -
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Sanatab resmi terbentuk melalui forum musyawarah yang digelar secara terbuka, Jumat (23/5/2025).
Pembentukan koperasi ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterlibatan masyarakat.
Kepala Desa Sanatab, Rino, menjelaskan bahwa proses pemilihan pengurus dilakukan dengan meminta perwakilan dari setiap dusun.
Melalui tahapan pencalonan, lima nama diajukan ke dalam forum dan dipilih secara voting. Hasilnya, Yosef Yoni dari Dusun Tanjung terpilih sebagai Ketua Kopdes Merah Putih.
“Persyaratan dasar untuk menjadi pengurus adalah minimal lulusan SLTA atau sederajat,”
ujar Rino.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat, Kasi PMD dari Kecamatan, Babinkamtibmas, serta tokoh dan perwakilan masyarakat Desa Sanatab.
Rino menambahkan, koperasi ini akan mengelola berbag ai unit usaha, mulai dari simpan pinjam, penyediaan dan penjualan obat seperti apotek, hingga sektor pertanian yang mencakup distribusi pestisida dan alat pertanian.
Di bidang perdagangan, koperasi juga akan mengembangkan layanan-layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Saat ini kami sedang dalam tahap melengkapi dokumen untuk keperluan akta notaris,”
tambahnya.
Baca Juga:
Kasus Persetubuhan Anak Di Salatiga Sambas, Lima Terduga Pelaku Diamankan Kepolisian
Inisiatif pembentukan koperasi ini berasal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan dukungan penuh dari pemerintah desa.
Pemerintah desa juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pemuda untuk terlibat dalam kepengurusan, termasuk ketua koperasi yang merupakan perwakilan generasi muda.
“Harapan kami, sesuai dengan amanat
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa melalui unit-unit usaha yang relevan dan dibutuhkan,"
harapnya.
"Kami juga berharap agar pengurus koperasi dapat menjalankan tugasnya dengan komitmen dan tanggung jawab, serta mampu mendorong penyerapan tenaga kerja baik tetap maupun tidak tetap,”
pungkas Rino.
(DNS)
Tag:
#kalbar
#Pemberdayaan Masyarakat
#Desa Sanatab
#Koperasi Desa
#Pemuda Desa
#Kopdes Merah Putih
#Berita Kalbar
#Ekonomi Desa
#FaktaKalbar.id
#Kalimantan Barat
#Sambas
#Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.