KPK Benarkan Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT
Faktakalbar.id, NASIONAL –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin (03/11/2025).
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid)," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin.
Meski demikian, Fitroh belum merinci lebih lanjut mengenai detail kasus korupsi yang membuat Abdul Wahid terjaring OTT.
Sesuai
prosedur
, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Sebagai informasi, Abdul Wahid merupakan seorang
politikus
dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024.
Sebelum menjabat sebagai gubernur, Wahid memiliki rekam jejak sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 yang mewakili daerah pemilihan Riau II.
Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau selama dua periode, dari 2009 hingga 2019.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Riau terkait OTT yang menjerat pimpinannya.
Baca Juga:
Belum Usai Kasus Jalan Mempawah di KPK, Status Perkara Ria Norsan Naik ke Penyidikan Terkait Kasus BP2TD
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.