faktakalbar

KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Berkas Proyek dan Data Pokir DPRD Diangkut

Penulis: Redaksi Tuesday, 18 November 2025 📖 1 menit
KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Berkas Proyek dan Data Pokir DPRD Diangkut
Faktakalbar.id, NASIONAL – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penelusuran dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Setelah sehari sebelumnya menggeledah Kantor Gubernur, kini giliran Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru, yang digeledah pada Selasa (11/11/2025). Penggeledahan berlangsung ketat selama lebih dari enam jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 17.30 WIB. Akses menuju kantor dinas ditutup total dan dijaga ketat oleh petugas Brimob Polda Riau. Awak media dilarang masuk ke area kantor. Baca Juga:  Pekerjaan Pokir Kalbar Diduga Diatur Oknum PUPR, Kontraktor Cuma Dipinjam Bendera, Nilai Pekerjaan Hanya 20 Persen dari Kontrak Tim penyidik terlihat keluar dari kantor dinas dengan membawa sejumlah berkas, koper, dan dus berisi dokumen. Barang-barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam delapan unit mobil Toyota Innova hitam yang menunggu di lokasi. Informasi dari sumber internal di Dinas PUPR Riau menyebutkan, berkas yang diperiksa dan dibawa tim KPK berfokus pada periode pemerintahan Gubernur Riau Abdul Wahid. Secara spesifik, dokumen tersebut mencakup data pokok-pokok pikiran (pokir) dari pimpinan dan anggota DPRD Riau hasil pemilu 2024. "Yang diminta data gubernur baru (Abdul Wahid), termasuk pokir pimpinan dewan yang baru," ujar sumber tersebut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek infrastruktur. KPK juga diduga kuat menelusuri kaitan data pokir DPRD dengan penentuan kegiatan fisik di sejumlah kabupaten/kota. Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penggeledahan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau. Baca Juga:  Setelah Kantor Gubernur dan PUPR, KPK Kini Geledah Dinas Pendidikan Riau (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK