faktakalbar

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Penulis: Redaksi Wednesday, 18 December 2024 📖 1 menit
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam (16/12/2024). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan tindakan tersebut dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/12/2024). “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ungkap Tessa. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa persoalan muncul ketika penggunaan dana CSR tidak sesuai dengan peruntukannya dan sebagian justru digunakan untuk kepentingan pribadi. “Misalnya, ada dana CSR senilai 100, tetapi yang digunakan sesuai peruntukannya hanya 50, sedangkan sisanya digunakan tidak semestinya. Nah, ini yang menjadi permasalahan utama,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa KPK akan mendalami alur penggunaan dana CSR ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas penyalahgunaan tersebut. “Penyalahgunaan dana CSR ini merugikan kepentingan publik yang seharusnya menjadi penerima manfaat langsung,” pungkas Asep.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK