faktakalbar

KPK Geledah Kantor BPKAD Riau, Sita Dokumen "Pergeseran Anggaran"

Penulis: Redaksi Thursday, 13 November 2025 📖 1 menit
KPK Geledah Kantor BPKAD Riau, Sita Dokumen "Pergeseran Anggaran"
Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di Provinsi Riau terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Kali ini, tim penyidik menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau pada Rabu, 12 November 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait pergeseran anggaran. Baca Juga: KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen ‘Pergeseran Anggaran’ Terkait Kasus Gubernur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan tersebut dalam keterangannya kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (13/11/2025). “Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau,” ujar Budi Prasetyo. Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari beberapa rumah pada tanggal tersebut, selain dari kantor BPKAD. Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penyidikan kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025. Saat itu, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya. Baca Juga: Pengembangan Kasus OTT Gubernur Riau, Rumah Dinas Abdul Wahid Digeledah Sehari setelahnya, pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK