faktakalbar

KPK Geledah Kantor OJK, Barang Bukti Korupsi Dana CSR Disita

Penulis: Redaksi Saturday, 21 December 2024 📖 1 menit
KPK Geledah Kantor OJK, Barang Bukti Korupsi Dana CSR Disita
JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE) untuk mendalami kasus ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas dugaan penyalahgunaan dana CSR yang melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menegaskan bahwa penggeledahan yang berlangsung Kamis (19/12/2024) telah mengamankan bukti penting untuk mendukung proses hukum. “Saat ini, KPK masih dalam tahap memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah disita,” ujar Tessa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12/2024). OJK, melalui pernyataan resminya, menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum dan menegakkan prinsip tata kelola yang baik (good governance). “Kami mendukung penuh upaya KPK dalam menuntaskan kasus ini dan akan bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku,” bunyi pernyataan tersebut. Kasus ini juga terkait dengan penggeledahan sebelumnya di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia dan dua ruangan Departemen Komunikasi. Penyelidikan KPK diperkirakan akan terus berkembang, dengan fokus pada keterlibatan berbagai pihak dalam penyalahgunaan dana CSR.
Tag: #KPK #OJK

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK