Makin Runcing, KPK Periksa Mantan Sopir Ria Norsan Saat Jabat Bupati Mempawah
Faktakalbar.id, MEMPAWAH -
Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di
Kabupaten Mempawah
kian melebar hingga menyentuh lingkaran terdekat penguasa kala itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) memanggil Abudin,
seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mempawah
yang diketahui merupakan mantan sopir pribadi Bupati Mempawah saat itu
.
Juru Bicara KPK,
Budi Prasetyo
,
mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.
Abudin
diperiksa bersama empat saksi lain dari pihak swasta,
yakni
Ghazali,
Hayati,
Bangun Syah Daulay
,
dan
Nikki Hizageri Gunawan
.
Pemeriksaan maraton ini dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.
"ABU PNS di Dispenda Mempawah (mantan sopir Bupati),
"
terang Budi kepada awak media, Selasa (2/12/25) siang.
Baca Juga:
Kebut Penyidikan Kasus Korupsi Jalan Mempawah yang Seret Nama Ria Norsan, KPK Kini Periksa 5 Saksi dari Pihak Swasta
Pemanggilan orang-orang di lingkaran dalam ini mengindikasikan bahwa penyidik antirasuah tengah berupaya keras merunut alur perintah dan aliran dana (
follow the money
) dalam proyek peningkatan jalan Tahun Anggaran 2015 yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
Sebelumnya,
KPK secara terbuka menyatakan tengah mendalami peran Ria Norsan,
yang saat itu menjabat sebagai Bupati Mempawah (kini Gubernur Kalbar).
Fokus penyidikan meliputi proses perencanaan,
penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK),
hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
Baca Juga:
Giliran Legislatif ‘Diubek-ubek’, KPK Cecar Eks Ketua DPRD Mempawah Soal Proyek Jalan Rp 40 Miliar
"Nah itu kan didalami,
itu kan di alur perintah sama alur uang,
alur perintahnya ini seperti apa.
Alur perintah tentunya dari kepala daerah ya kan,
"
ungkap Budi sebelumnya.
KPK juga menelusuri dugaan adanya
fee
proyek yang mengalir ke pihak-pihak tertentu.
Selain mantan sopir,
KPK telah memeriksa sederet pejabat kunci,
mulai dari Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi,
mantan Ketua DPRD Rahmad Satria,
hingga Ria Norsan sendiri.
Dalam perkara ini,
KPK telah menetapkan tiga tersangka,
namun identitasnya masih dirahasiakan.
Penggeledahan juga sempat dilakukan di kediaman Ria Norsan beberapa waktu lalu,
di mana petugas menyita sejumlah barang bukti.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.