KPK Periksa Staf Ahli Menteri PU Terkait Dugaan Korupsi PUPR Mempawah
Faktakalbar.id, MEMPAWAH
– Dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Mempawah
, Kalimantan Barat, terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
).
Baca Juga:
KPK: Status Resmi Tersangka PUPR Mempawah Akan Diumumkan
Kali ini, KPK memanggil staf ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus (AEB), untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah,”
kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari detikNews, Selasa (19/8/2025).
Menurut Budi, AEB merupakan PNS Kementerian PU yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi.
Baca Juga:
Kerugian Negara Rp40 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang di DPUPR Mempawah
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini masih terus dikembangkan oleh KPK untuk menelusuri peran pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mempawah.
(fd)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.