KPK Sita Mobil dan Moge Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Kendaraan yang disita adalah mobil merek Mercedes-Benz (Mercy).
Juru Bicara
KPK
, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa mobil tersebut saat ini belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK. “Mobil tersebut masih berada di bengkel,” ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Baca Juga:
Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Tessa juga menambahkan bahwa penyidikan kasus korupsi terkait Bank BJB terus berlanjut. "KPK akan memeriksa semua pihak yang diperlukan, termasuk Ridwan Kamil, jika diperlukan," jelasnya. Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap RK hanya akan dilakukan apabila penyidik telah menilai hal tersebut diperlukan.
Selain mobil, KPK juga menyita motor gede (moge) milik Ridwan Kamil. Moge tersebut telah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (24/4/2025). Motor berwarna hitam dengan tulisan "Royal Enfield" di tangki bensinnya itu kini diparkir bersama barang sitaan lainnya dari berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Moge milik RK ini sebelumnya berada di Bandung dan disita oleh KPK saat melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada Maret 2025 lalu.
Baca Juga:
Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.