KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PU Mempawah
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah
, Kalimantan Barat.
"Sudah ada beberapa tersangka,"
kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum merilis identitas mereka ke publik. Tessa menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum melakukan ekspos resmi.
"Nanti akan kita rilis secara resmi bila seluruh rangkaian kegiatan tersebut sudah selesai,"
ujar Tessa kepada wartawan.
Baca Juga:
KPK Bawa Tiga Pejabat Dinas PUPR Mempawah, Ini Daftarnya!
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan intensif di sejumlah lokasi di Kabupaten Mempawah, termasuk kantor dinas terkait dan rumah beberapa pejabat.
Operasi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi pada proyek-proyek Bina Marga di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan sudah dilakukan sejak pekan lalu dan diperpanjang hingga hari ini.
Barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik turut diamankan dalam proses tersebut.
"Jika seluruh rangkaian penyidikan telah selesai, KPK akan menyampaikan update terbaru kepada publik,"
tutup Tessa.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencuat di tengah sorotan publik atas minimnya transparansi dalam sistem pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
(RDL)
Tag:
#kasus korupsi pu mempawah
#KPK kalbar
#korupsi mempawah
#Berita Mempawah
#FaktaKalbar.id
#Tessa Mahardhika Sugiarto
#KPK
#dinas pu mempawah
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.