faktakalbar

KPU Ingatkan Partai Pengusung Bapaslon Pilkada Kalbar Perbaiki Persyaratan, Syarifah: Tak Serius Konsekwensinya Pembatalan Calon

Penulis: Redaksi Friday, 06 September 2024 📖 1 menit
KPU Ingatkan Partai Pengusung Bapaslon Pilkada Kalbar Perbaiki Persyaratan, Syarifah: Tak Serius Konsekwensinya Pembatalan Calon
PONTIANAK - Penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024 telah dilaksanakan dan diserahkan kepada para partai politik pengusul calon. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalbar, Syarifah Nuraini menyampaikan bahwa partai politik pengusung perlu menyeriusi terkait dengan penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi hari ini. “Di sana ada keterangan yang mana yang belum benar. Untuk yang belum benar akan dilakukan perbaikan dan masa perbaikan ini cukup singkat. Mulai besok tanggal 6 hingga tanggal 8,” jelasnya, Kamis (5/9/2024). Lebih lanjut ia menerangkan bahwa kekurangan yang perlu diperbaiki bukanlah sesuatu yang fatal. Namun, jika tidak diseriusi oleh para partai politik, maka akan berimbas pada bapaslon yang mereka usung. “Konsekuensinya ya bisa tidak memenuhi syarat. Pembatalan pencalonan,” tegasnya. KPU Provinsi Kalimantan Barat menerima penyerahan perbaikan per tanggal 6 dan 7 mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sedangkan tanggal 8, hingga pukul 23.59. (mro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK