KPU Kubu Raya Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Pelantikan Dijadwalkan 10 Februari 2025
FAKTA GRUP -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Alimoer pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono, menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, pihaknya akan menyerahkan administrasi pasangan calon terpilih kepada DPRD untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna. Selanjutnya, pasangan calon akan dilantik pada 10 Februari 2025.
"Kita akan menyampaikan seluruh administrasi calon ke DPRD agar dapat ditindaklanjuti dalam paripurna supaya dapat dilantik nantinya, dan untuk hasil ini tidak ada permasalahan sengketa," ujarnya.
Kasiono menambahkan bahwa dalam Pilkada serentak 2024 di Kubu Raya, tidak ada pihak yang mengajukan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan tahapan pemilu yang berjalan dengan aman dan lancar hingga penetapan pemenang.
“Alhamdulillah tahapan yang ada di Kubu Raya bisa berjalan dengan aman, lancar, damai, dan kondusif sampai hari ini," tuturnya.
Syarif menambahkan bahwa hingga masa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, penyelenggaraan pemerintahan di Kubu Raya akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(amb)
Tag:
#Kpu kubu raya
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.