faktakalbar

KPU Singkawang Buka Diri, Minta Masukan Publik Demi Standar Pelayanan Transparan

Penulis: Redaksi Tuesday, 11 November 2025 📖 1 menit
KPU Singkawang Buka Diri, Minta Masukan Publik Demi Standar Pelayanan Transparan
Faktakalbar.id, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menjaring masukan dan tanggapan publik terhadap rancangan standar pelayanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Batu Villa & Resto, Singkawang , sebagai wadah transparansi dan partisipasi publik, Selasa (11/11/25). Baca Juga:   Lahan 45 Hektare di Singkawang Timur Disulap Jadi Kawasan Wisata Terpadu Saung Timur Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, media, TNI dan Polri serta tokoh masyarakat. Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror menyampaikan bahwa penyusunan standar pelayanan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU. “Forum konsultasi publik ini menjadi langkah strategis agar standar pelayanan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan,” kata Khairul Abror. Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq menambahkan bahwa pelibatan berbagai unsur dalam FKP wajib dilakukan demi menyempurnakan produk standar pelayanan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat turut berperan dalam merumuskan standar pelayanan KPU agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Umar. Ia berharap rancangan ini menjadi pedoman bersama untuk pelayanan yang lebih cepat dan akuntabell. Baca Juga:   Altar Sam Bong Lin Than di Singkawang Barat Terbakar Dini Hari, Diduga Korsleting Listrik Dalam kegiatan tersebut, peserta forum secara aktif memberikan tanggapan dan usulan perbaikan terhadap berbagai aspek, mulai dari prosedur, waktu penyelesaian, biaya, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil konsultasi publik sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan KPU Kota Singkawang. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK