faktakalbar

Pelarian Residivis Curanmor di Bengkayang Berakhir di Kamar Kos Pontianak

Penulis: Redaksi Wednesday, 25 March 2026 📖 2 menit
Pelarian Residivis Curanmor di Bengkayang Berakhir di Kamar Kos Pontianak
Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Jajaran aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku kejahatan berinisial IR yang kembali berulah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang . Penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut dilakukan saat tersangka tengah tertidur lelap di sebuah kamar indekos di Kota Pontianak pada Selasa (24/3/2026). Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Belitang Sekadau Aksi pencurian sepeda motor itu sendiri dilaporkan terjadi pada Minggu (22/3/2026). Dalam melancarkan tindak kejahatannya, pelaku IR terbukti memanfaatkan kelengahan dan kelalaian korban yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan awal, korban meninggalkan sepeda motor dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel pada lubang kunci kendaraan. Kondisi ini secara otomatis memudahkan pelaku untuk langsung menyalakan mesin dan membawa kabur motor incaran tanpa perlu merusak sistem keamanan bawaan pabrik. Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam dan catatan rekam jejak kepolisian, IR dipastikan bukanlah pemain baru dalam dunia kriminalitas di wilayah hukum setempat. Tersangka dikenal luas oleh pihak berwajib sebagai seorang penjahat kambuhan yang sebelumnya pernah diproses hukum atas berbagai kasus tindak pidana. Rekam jejak kriminal IR mencakup keterlibatan dalam kasus peredaran uang palsu, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terdahulu, hingga aksi perampasan telepon seluler yang sempat meresahkan warga di wilayah Kota Singkawang. Pihak kepolisian juga mengungkap fakta tambahan terkait rangkaian aksi kejahatan tersangka residivis curanmor di Bengkayang ini. Sebelum kepergok beraksi di wilayah Kecamatan Teriak, IR diketahui telah melakukan tindak kejahatan serupa di setidaknya dua lokasi yang berbeda. Salah satu aksi pencurian kendaraan bermotor sebelumnya dilakukan oleh tersangka di kawasan Karimunting pada bulan Januari 2026 lalu. Pada aksi kejahatan di wilayah Karimunting tersebut, IR tidak beraksi seorang diri, melainkan dibantu oleh seorang rekan komplotannya yang berinisial W. Baca Juga: Lawan Petugas Saat Ditangkap, Residivis Curi Motor di Pontianak Selatan Dihadiahi Timah Panas Pelarian panjang pelaku akhirnya terhenti secara definitif setelah tim gabungan kepolisian mengendus keberadaannya dan langsung melakukan penggerebekan di Pontianak. Kasus penangkapan residivis curanmor di Bengkayang ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan tingkat kewaspadaan. Kepolisian terus mengimbau seluruh warga untuk memastikan kendaraan bermotor telah terkunci dengan baik saat diparkir, menghindari kebiasaan buruk meninggalkan kunci pada kendaraan, serta senantiasa menggunakan kunci pengaman ganda guna mencegah terjadinya aksi pencurian di kemudian hari. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK