KUR Bank Kalbar September 2025: Cek Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuan untuk UMKM
Faktakalbar.id, PONTIANAK
-
Bank Kalbar
kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di
Kalimantan Barat
pada September 2025, sejalan dengan realisasi penyaluran KUR nasional yang telah menembus Rp 190 triliun.
Baca Juga:
Bank Kalbar Raih Penghargaan BPD Terbaik se-Sumatera dan Kalimantan di BIFA 2025
Menteri UMKM, Maman Suherman, dalam keterangannya menyatakan bahwa hingga 14 September 2025, penyaluran KUR secara nasional telah mencapai Rp 190 triliun dari total alokasi Rp 270 triliun tahun ini.
Ia menyoroti pencapaian penyaluran ke sektor produksi yang mencapai 60,4%, melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
Bagi pelaku UMKM di Kalbar, Bank Kalbar menyediakan tiga jenis KUR. Pertama, KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp 10 juta. Kedua, KUR Mikro dengan plafon dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
Ketiga, KUR Kecil dengan plafon pinjaman antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
Suku bunga yang ditawarkan sangat kompetitif, mulai dari 3% per tahun untuk KUR Super Mikro.
Sementara untuk KUR Mikro dan Kecil, suku bunga dimulai dari 6% per tahun bagi peminjam pertama dan akan meningkat secara bertahap untuk pinjaman berikutnya.
Jangka waktu pinjaman bervariasi antara tiga hingga lima tahun, tergantung jenis kredit dan tujuan penggunaan.
Baca Juga:
Bank Kalbar Raih Penghargaan Bergengsi Bisnis Indonesia Financial Award 2025
Calon debitur yang tertarik dapat mengajukan permohonan dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti identitas diri (e-KTP, KK), surat nikah, serta legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk mengunjungi kantor cabang Bank Kalbar terdekat.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.