faktakalbar

Kurir Narkoba Gagal Bawa Sabu ke Surabaya Setelah Ditahan di Bandara Supadio

Penulis: Redaksi Thursday, 26 June 2025 📖 1 menit
Kurir Narkoba Gagal Bawa Sabu ke Surabaya Setelah Ditahan di Bandara Supadio
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 395,7 gram yang berhasil diamankan pada awal Juni 2025. Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan 2 kasus peredaran narkotika dengan tersangka berinisial AI dan IN. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan bahwa salah satu tersangka, AI (26) diketahui merupakan mahasiswa asal Pamekasan, Jawa Timur. Baca Juga: Polres Kubu Raya Tangkap 2 Pengedar Sabu yang Tengah Lakukan Transaksi di Jalan Adisucipto Dirinya ditahan pada hari Kamis (5/6/2025) saat hendak menyelundupkan sabu ke Surabaya dengan jalur udara dari Bandara Supadio. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak AVSEC Bandara Supadio, Tim Labubu berhasil mengamankan AI. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 paket plastik klip transparan yang masing-masing berisi sabu dengan berat total 396,22 gram. Paket itu disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan pelaku,” tuturnya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, AI mengaku mendapatkan perintah dari seorang berinisial DR yang berdomisili di Surabaya. Dirinya dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk sekali pengiriman narkotika tersebut. “AI mengaku hanya sebagai kurir dan tidak mengetahui lebih jauh perihal jaringan pengedarannya. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat yang lebih luas,” ujarnya. Baca Juga: Polres Kubu Raya Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta Lewat Ekspedisi di Bandara Supadio (mro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK