faktakalbar

Lagi, Pengedar Sabu di Selakau Sambas Diringkus Polisi

Penulis: Redaksi Monday, 14 April 2025 📖 1 menit
Lagi, Pengedar Sabu di Selakau Sambas Diringkus Polisi
Faktakalbar.id, SAMBAS - Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali meringkus seorang pria berinisial S di Dusun Selobat, Desa Sempadang, Kecamatan Selakau Timur, Minggu (13/4/2025). Polisi mengrebek sebuah pondok kecil sekitar pukul 14.05 WIB. S tak berkutik, Ia diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek pelaku di tempat kejadian, disertai sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Baca Juga: Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Sabu di Terminal Sambas Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 12,12 gram, satu unit timbangan digital, serta alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi. Kasat Resnarkoba Polres Sambas, IPTU Agus Trimarsono, mengampaikan bahwa pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. "Barang-barang yang diamankan antara lain satu botol biru berisi tiga klip sabu, satu dompet bulat hitam berisi satu klip sabu, satu kantong plastik hitam berisi dua klip sabu dan sejumlah plastik kosong, timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, " jelasnya. Baca Juga: Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Sabu di Terminal Sambas Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Sambas. “Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan langkah lanjutan seperti pemeriksaan saksi, penimbangan barang bukti di Pegadaian, serta pengujian laboratorium di Balai POM Pontianak. (DNS) Baca Juga: Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Sabu di Terminal Sambas

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK