faktakalbar

Lahan 1,5 Hektare Terbakar, Polsek Entikong Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Entikong memeringatkan warga agar tidak sembarangan membakar lahan pascainsiden kebakaran di Dusun Peripin, Kabupaten Sanggau, Sabtu (22/8/2026).

Penulis: Natash Monday, 24 August 2026 📖 1 menit
Lahan 1,5 Hektare Terbakar, Polsek Entikong Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Petugas gabungan memadamkan kebakaran lahan seluas 1,5 hektare yang membakar semak belukar di Dusun Peripin, Kecamatan Entikong. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Entikong memeringatkan warga agar tidak sembarangan membakar lahan pascainsiden kebakaran di Dusun Peripin, Kabupaten Sanggau, Sabtu (22/8/2026).

Peringatan tegas tersebut dikeluarkan setelah insiden pembakaran lahan milik warga berinisial Atek meluas hingga mencapai 1,5 hektare.

Api yang semula diperuntukkan membuka lahan setengah hektare merembet cepat akibat faktor angin dan vegetasi semak belukar.

Lokasi kebakaran tersebut menjadi sorotan khusus karena letaknya berada tepat di belakang kompleks perumahan BTN Peripin.

Jarak yang dekat dengan permukiman warga dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat setempat.

Kebakaran yang berlangsung sejak pagi hari itu baru berhasil dipadamkan penuh oleh tim gabungan pada pukul 20.15 WIB.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring menegaskan pentingnya koordinasi dan persiapan matang sebelum warga melakukan aktivitas penyiapan lahan.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah lokasi pembakaran cukup dekat dengan permukiman. Sebelum melakukan aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, masyarakat harus berkoordinasi dengan perangkat wilayah dan memastikan langkah pencegahan benar-benar disiapkan. Jangan sampai api yang semula direncanakan untuk membuka lahan justru menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan,” tegasnya.

Pihak kepolisian meminta warga masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kemunculan titik api di wilayah perbatasan.

Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

Polsek Entikong memastikan akan menggiatkan patroli rutin di daerah rawan kebakaran guna menjaga situasi tetap kondusif.

Edukasi secara masif kepada para petani lokal akan terus ditingkatkan demi melindungi ekosistem dan lingkungan permukiman.

Pengawasan ekstra ketat tetap diberlakukan di lokasi bekas kebakaran guna mengantisipasi munculnya percikan api susulan.

Sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menekan risiko karhutla di kawasan Entikong.

Polisi berharap insiden kebakaran di Dusun Peripin tidak terulang kembali di kawasan permukiman lainnya.

Masyarakat diminta mengedepankan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan dan aman bagi lingkungan sekitar.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK