faktakalbar

Lakukan Pelanggaran Berat, Satu Personel Polres Kapuas Hulu Resmi Dipecat

Penulis: Redaksi Friday, 13 February 2026 📖 1 menit
Lakukan Pelanggaran Berat, Satu Personel Polres Kapuas Hulu Resmi Dipecat
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu secara resmi menggelar upacara PTDH Polres Kapuas Hulu terhadap salah satu personelnya, Bripka Y.D.H., pada Kamis (12/2/2026) pagi. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan dan kode etik profesi Polri. Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba, Sidang Etik Polda Kalbar Rekomendasikan PTDH bagi MA Upacara yang berlangsung di lapangan Mapolres Kapuas Hulu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu, Roberto Aprianto Uda. Penerbitan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Kalimantan Barat. Hal tersebut menyusul adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel bersangkutan, sehingga yang bersangkutan dianggap sudah tidak layak lagi mengemban tugas sebagai anggota kepolisian. Dalam amanatnya, Roberto Aprianto Uda menyampaikan bahwa keputusan untuk memberhentikan anggota secara tidak hormat merupakan langkah yang sangat berat bagi institusi. Baca Juga: Polres Landak Beri Sanksi PTDH untuk Dua Personel yang Cederai Institusi Namun, tindakan ini harus tetap diambil demi menjaga marwah dan martabat kepolisian di mata publik. “Peristiwa ini menjadi pengingat sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh personel. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat. Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Roberto Aprianto Uda. Pelaksanaan pemecatan ini dilakukan secara In Absentia atau tanpa kehadiran personel yang bersangkutan. Prosesi ditandai dengan pencoretan foto Bripka Y.D.H. oleh inspektur upacara di hadapan seluruh peserta yang hadir. Tindakan simbolis ini menegaskan bahwa yang bersangkutan secara resmi sudah tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara. Pihak pimpinan juga berpesan kepada seluruh jajaran agar tetap konsisten dalam menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai Presisi. Baca Juga: PTDH Bripka Nuryadin, Polres Sintang Tegaskan Penegakan Disiplin (Natash)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK