faktakalbar

Lakukan Perjalanan Rohani ke Luar Negeri, Bupati Sekadau Dilaporkan Warga

Penulis: Redaksi Saturday, 20 September 2025 📖 1 menit
Lakukan Perjalanan Rohani ke Luar Negeri, Bupati Sekadau Dilaporkan Warga
Faktakalbar.id, Sekadau - Di tengah kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah dan keuangan daerah yang defisit, Bupati Sekadau bersama istri dan rombongan pejabat melakukan perjalanan rohani ke luar negeri. Perjalanan ini berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 9 hingga 19 September 2025, dengan rute Paris, Nevers, Clermont Ferrand, Lourdes, Avignon, Marseille, Pisa, Assisi, dan Roma, menggunakan jasa biro perjalanan Christour. Baca Juga:  Jalan Rusak di 3 Desa Sambas Bakal Jadi Cerita Lama, Pemkab Janji Gelontorkan Rp3 Miliar Aktivitas ini dilaporkan menelan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025. Informasi tersebut diungkapkan oleh Rusliyadi , dari Lawyer Muda Kalbar, yang menerima laporan langsung dari warga Sekadau. Pengaduan tersebut disampaikan ke kantor hukum yang beralamat di Jalan Merapi, Pontianak. “Pengaduan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan anggaran daerah untuk pembiayaan perjalanan Bupati dan rombongan ke luar negeri. Padahal, kondisi keuangan daerah sedang defisit , dan pemerintah pusat tengah mendorong kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Rusliyadi  Kamis, (18/9/2025) Ia menyebut, keluhan masyarakat didasari rasa kecewa terhadap kondisi infrastruktur daerah, khususnya jalan-jalan yang rusak berat, sementara para pejabat dinilai tidak menunjukkan kepekaan terhadap persoalan di lapangan. Rusliyadi juga mempertanyakan legalitas perjalanan tersebut, terutama apakah Bupati telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai syarat mutlak bagi kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri.  “Jika perjalanan ini tidak mengantongi izin, maka ada indikasi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 76 melarang kepala daerah membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, atau kelompok tertentu dengan menggunakan anggaran negara,” jelasnya. Baca Juga:   Melawi Terendam Banjir Setinggi 1,5 Meter, Akses Jalan Terputus Total (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK