Legilslagor DKI Usul Masa Jabatan Heru Budi Diperpanjang
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET
- Legislator DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Chicha Koeswoyo menginginkan jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta diperpanjang sampai terpilihnya gubernur definitf.
Hal tersebut dikemukakan Chicha mengingat masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta akan habis pada tanggal 17 Oktober 2024 mendatang.
Setelah itu, kursi DKI satu akan kosong atau digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt) sementara sampai terpilih gubernur definitif pemenang pilkada 2024 yang rencananya akan dilantik pada bulan Februari 2025.
Untuk itulah Chicha meminta agar jabatan yang hanya beberapa bulan itu dapat disisi oleh Heru Budi Hartono yang hari ini masih menjabat Pj Gubenur Jakarta.
Sosok Heru Budi, kata Chica, dinilai telah kenyang pengalaman memimpin Jakarta, sejak ditunjuk menjadi Pj Gubernur dalam kurun dua tahun terakhir.
"Kalau Pak Heru ya ini kan tinggal berapa bulan lagi, ya sudah diteruskan saja," kata Chicha kepada wartawan usai rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/9/2024).
Selain itu, politisi PDIP ini menilai sosok Heru Budi telah memahami apa saja yang perlu dilakukan dengan program-program yang telah dijalankannya selama ini. Sebelum nantinya, terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru.
"Jadi lebih efisien gitu. Lebih terukur gitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Chicha menyampaikan, sejatinya PDIP menyodorkan dua nama selain Heru Budi, yakni Joko Agus Setyoni yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. "Satu lagi Sekda, Pak Joko," ucap Chicha.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mengusulkan dua nama calon untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Gubernur yang akan habis pada 17 Oktober 2024.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Chicha Koeswoyo dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di Ruang Serbaguna gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
"PDIP sepakat telah mengadakan rapat internal. Ada dua nama yang kita usung," kata Chicha.
Namun, ketika Chica ingin menyebut kedua nama calon tersebut. Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani yang memimpin rapat, menyuruh Chicha agar tak menyebutkan dan menyerahkan nama calon secara tertulis.
"Baik, nanti akan kita sampaikan secara tertulis," ucap Chica yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD DKI Periode 2024-2025.
Achmad Yani mengungkapkan bahwa masing-masing fraksi bisa menyerahkan tiga nama calon kandidat Pj Gubernur yang diusung maksimal, pada Jumat (13/9/2024)
"Pada hari ini masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024," ungkap dia. [ald]
Tag:
#Chicha Koeswoyo
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.