Tingkatkan Mutu Layanan, 5 Puskesmas di Ketapang Jalani Re-Akreditasi Rawat Inap
Faktakalbar.id, KETAPANG -
Pemerintah
Kabupaten Ketapang
melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga:
Peduli Warga, Polsek Delta Pawan Bagikan Takjil Gratis di Ketapang
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memproses re-akreditasi lima puskesmas rawat jalan untuk ditingkatkan statusnya menjadi puskesmas rawat inap, Selasa (24/02/26).
Kelima fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mengalami peningkatan status tersebut meliputi Puskesmas Sukamulya, Air Upas, Riam, Hulu Sungai, dan Simpang Dua.
Peningkatan layanan ini secara khusus bertujuan untuk memperluas akses kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah yang memiliki jarak rujukan cukup jauh menuju rumah sakit daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria Kowira, menyampaikan bahwa perubahan status ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan kesehatan primer.
Dengan tersedianya fasilitas rawat inap, masyarakat dapat memperoleh penanganan medis secara lebih cepat dan optimal di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga:
Matangkan Persiapan MTQ XXXIII, LPTQ Ketapang Gelar Rakerda Virtual
"Dengan layanan rawat inap, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kegawatdaruratan dasar, persalinan normal, observasi pasien, serta perawatan kasus tertentu tanpa harus langsung dirujuk ke rumah sakit,"
ujarnya.
Sebelum menjalani tahapan survei re-akreditasi, kelima puskesmas tersebut telah melakukan berbagai persiapan matang.
Pembenahan yang dilakukan mencakup pemenuhan sarana dan prasarana, penambahan kapasitas tempat tidur, pemenuhan kelengkapan alat medis, serta penguatan sumber daya manusia.
Selain itu, pembenahan dokumen manajemen mutu dan standar operasional prosedur (SOP) juga menjadi fokus utama penilaian.
Melalui keberhasilan re-akreditasi ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang optimistis kelima puskesmas tersebut mampu memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan berkesinambungan.
Langkah ini diharapkan sekaligus dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan tingkat pertama secara merata dan berkualitas di seluruh penjuru daerah.
(FR)
Tag:
#Pemkab Ketapang
#layanan kesehatan
#Dinkes Ketapang
#Puskesmas Rawat Inap
#Re-akreditasi Puskesmas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.