faktakalbar

Mengenal Aturan Baru: Personel Polres Singkawang Dalami Materi KUHP Nasional

Penulis: Redaksi Friday, 12 September 2025 📖 2 menit
Mengenal Aturan Baru: Personel Polres Singkawang Dalami Materi KUHP Nasional
Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Dalam rangka meningkatkan kesiapan dan profesionalisme jajaran, Polres Singkawang di bawah naungan Polda Kalbar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum. Acara penting ini digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang dan ditujukan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini secara khusus mengangkat tema “Profesionalisme Polri dalam Penanganan Tindak Pidana Menjelang Berlakunya KUHP Nasional”. Baca Juga: Kapolres Singkawang Resmi Berganti, Ini Harapan Wali Kota Tjhai Chui Mie Tujuannya adalah untuk membekali seluruh personel dengan pemahaman mendalam mengenai perubahan sistem hukum pidana yang akan segera berlaku di Indonesia. Kapolres Singkawang, AKBP Dodi Yudianto Arruan, dalam sambutannya saat membuka acara, menegaskan pentingnya pemahaman hukum yang kuat bagi setiap anggota Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. “Kegiatan ini menjadi bekal penting agar setiap anggota lebih profesional dan mampu menghadapi tantangan penegakan hukum di era KUHP Nasional,” ungkap Kapolres. Turut hadir sebagai Ketua Tim Sosialisasi Hukum adalah Kasubbidsunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnubroto, Beliau memberikan penekanan bahwa perubahan hukum harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan pengetahuan aparat penegak hukum. Baca Juga: Telkom Kalbar Dukung Penuh Digitalisasi Kota Singkawang Menurutnya, hal ini krusial agar Polri dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dengan tetap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat. Dalam sesi Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini, para peserta yang terdiri dari para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, serta personel Polres Singkawang dan jajaran, mendapatkan dua materi utama. Materi pertama mengenai “Pembaruan Hukum Pidana” disampaikan oleh Pembina M. Pasaribu. Sementara itu, materi kedua yang membahas “Mekanisme Penyidikan Tindak Pidana dalam rangka Meminimalisir Praperadilan” dibawakan oleh AKBP Wisnubroto. Baca Juga: Pemprov Kalbar Dorong Bank Kalbar Bentuk Jabatan Direktur TI untuk Perkuat Digitalisasi Antusiasme peserta terlihat jelas selama acara berlangsung, terutama saat sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Banyak pertanyaan muncul terkait implementasi KUHP baru dan strategi Polri dalam meningkatkan profesionalisme penanganan perkara pidana. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Singkawang semakin siap dan adaptif dalam menghadapi dinamika sistem hukum nasional. Acara ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polri untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan profesional. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK