faktakalbar

Raja Juli Buka Suara Soal Foto Bermain Domino dengan Mantan Tersangka Pembalakan Liar

Penulis: Redaksi Monday, 08 September 2025 📖 2 menit
Raja Juli Buka Suara Soal Foto Bermain Domino dengan Mantan Tersangka Pembalakan Liar
Faktakalbar.id, NASIONAL - Menteri Kehutanan , Raja Juli Antoni, memberikan hak jawab terkait pemberitaan media massa yang menyebut dirinya bermain domino bersama seorang tersangka pembalakan liar. Dalam pernyataan tertulisnya, Raja Juli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda pribadi dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding. Baca Juga: Menteri Kehutanan Raja Juli Apresiasi Penurunan Karhutla di Kalimantan Barat dalam 5 Tahun Terakhir Raja Juli menegaskan bahwa tidak ada diskusi terkait kasus hukum dalam pertemuan itu. Dalam keterangan tertulisnya, Raja Juli mengatakan ia datang ke posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) atas undangan Menteri Karding, yang juga merupakan sekretaris jenderal organisasi tersebut. Pertemuan tersebut, menurut Raja Juli, murni bersifat pribadi. "Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama sekitar dua jam lebih, Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali." ujar Raja Juli, Sabtu (6/9/2025). Sebelum meninggalkan lokasi, ia dan Menteri Karding diajak bergabung dengan beberapa orang yang sedang bermain domino di ruang tamu. Baca Juga: Hotspot Turun 55%: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Ungkap Strategi Pengendalian Karhutla Kalbar Raja Juli mengaku hanya mengikuti dua putaran permainan. "Setelah dua kali putaran, saya pamit pulang. Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya," ungkapnya. Raja Juli mengaku baru mengetahui belakangan bahwa salah satu pemain yang ikut dalam permainan domino tersebut adalah Aziz Wellang, sosok yang pernah berstatus sebagai tersangka pembalakan liar. Meskipun demikian, Raja Juli menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan hutan. "Bagi saya, tidak ada sedikit pun ruang bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan menegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," tuturnya. Ia kembali menegaskan bahwa kehadirannya dalam permainan domino hanya sebatas keikutsertaan singkat tanpa ada pembahasan kasus hukum. "Demikian yang dapat saya sampaikan dengan sebenar-benarnya, secara faktual menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi," katanya. Perlu diketahui, Aziz Wellang sendiri telah memenangkan gugatan praperadilan pada 9 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang membatalkan status tersangkanya. Baca Juga: Kemenhut Tindak Pengangkutan Kayu Ilegal di Ketapang, Dua Orang Ditetapkan Tersangka (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK