faktakalbar

Menteri UMKM Tuding Oknum Bea Cukai Jadi Biang Kerok Banjirnya Pakaian Bekas Impor

Penulis: Redaksi Tuesday, 11 November 2025 📖 1 menit
Menteri UMKM Tuding Oknum Bea Cukai Jadi Biang Kerok Banjirnya Pakaian Bekas Impor
Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, secara terbuka menuding adanya oknum di internal Bea Cukai yang menjadi penyebab utama maraknya peredaran pakaian bekas impor ( thrifting ) di Indonesia. Menurutnya, masalah ini berdampak langsung pada produsen lokal dan UMKM. Hal tersebut diungkapkan Maman saat menghadiri acara Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Jakarta, Jumat (7/11/2025). Ia mengaku sering menerima keluhan terkait thrifting , namun akar masalahnya ada di lembaga lain. Baca Juga:  Jawab Protes Pedagang Thrift, Purbaya: Apa Kita Mau Pasar Dikuasai Asing? "Urusan thrifting , nah ini. Urusan thrifting , mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai," tegas Maman, seperti dilansir detikFinance. Maman menyatakan bahwa untuk melindungi UMKM, masalah ini harus diselesaikan dari hulu. "Jadi sehebat apapun kita, memberikan pendampingan kepada UMKM, tapi kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, nggak akan mungkin bisa," jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong produk dalam negeri untuk menggantikan pasokan pakaian bekas impor yang kini aksesnya diklaim telah ditutup. Baca Juga:  Bukan Cuma Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya Temukan Pakaian ‘Last Season’ Ilegal di Cikarang (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK