faktakalbar

Penertiban Balap Liar Ketapang: 39 Kendaraan Disita, Polisi Beri Peringatan Keras

Penulis: Redaksi Monday, 15 December 2025 📖 1 menit
Penertiban Balap Liar Ketapang: 39 Kendaraan Disita, Polisi Beri Peringatan Keras
Faktakalbar.id, KETAPANG – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Delta Pawan, Polres Ketapang mengamankan sebanyak 39 unit sepeda motor yang kedapatan terlibat aksi balap liar serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong, Minggu (14/12/2025). Razia penertiban ini digelar sebagai respons cepat kepolisian atas banyaknya keluhan dari masyarakat. Baca Juga: Polres Kayong Utara ‘Bersih-bersih’ Knalpot Brong, Pelanggar Langsung Kena Tilang Warga sekitar merasa resah dengan suara bising knalpot brong dan perilaku ugal-ugalan pengendara yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama pada waktu malam hingga dini hari. Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry Perahera, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya preventif dan represif kepolisian. Tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan fatal yang sering kali dipicu oleh aksi balap liar. Dalam penyisiran di sejumlah titik rawan, petugas menemukan puluhan kendaraan tersebut tidak hanya melanggar aturan teknis, tetapi juga banyak yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah. “Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar IPDA Chepry Perahera. Pascapenertiban, pihak Polsek Delta Pawan meminta peran aktif para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah, khususnya saat malam hari. Baca Juga: Sisir Kafe dan Tempat Nongkrong, Polres Ketapang Gelar Razia Knalpot Brong Pengawasan keluarga dinilai krusial untuk mencegah remaja terlibat dalam pergaulan yang melanggar hukum. IPDA Chepry juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan patroli dan penertiban serupa akan dilakukan secara rutin guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Delta Pawan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK