Meresahkan Warga, Polisi Lakukan Evakuasi Pria Diduga ODGJ di Sekadau Tengah Malam
Faktakalbar.id, SEKADAU –
Kepolisian Resor
(Polres) Sekadau
merespons laporan warga dengan melakukan tindakan pengamanan terhadap seorang pria yang diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan.
Peristiwa evakuasi ODGJ di Sekadau tersebut berlangsung di ruas Jalan Sekadau - Sintang KM 18, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu (11/3/2026) malam.
Baca Juga:
Dinsos Sanggau Catat 758 Kasus ODGJ, Angka Riil di Lapangan Diduga Lebih Tinggi
Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas, AKP Triyono, memberikan penjelasan resmi terkait kronologi penanganan tersebut.
Menurutnya, aduan darurat dari masyarakat masuk ke pihak kepolisian melalui saluran siaga layanan darurat 110 Polri pada sekitar pukul 23.20 WIB.
Menindaklanjuti laporan di tengah malam itu, tim piket Pamapta bersama piket fungsi langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri. Di lokasi, anggota berkoordinasi dengan pelapor serta memeriksa barang bawaan pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa tersebut,” kata Triyono saat memberikan keterangan tertulis pada hari Kamis (12/3/2026).
Proses pendekatan dan evakuasi ODGJ di Sekadau tersebut dipimpin secara langsung di lapangan oleh Pamapta I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sekadau, Ipda Nixon Edward Tambunan.
Baca Juga:
TNI-Polri Amankan Pria ODGJ Pembunuh Warga Murung Raya
Setibanya di lokasi, petugas tidak serta-merta mengambil tindakan paksa. Aparat terlebih dahulu melakukan pendekatan kemanusiaan dan pemeriksaan awal guna mengamankan situasi. Di saat yang bersamaan, petugas juga berupaya mencari informasi untuk menghubungi pihak keluarga pria tersebut serta menjalin koordinasi intensif dengan fasilitas tenaga kesehatan terdekat.
Setelah proses negosiasi awal selesai dilakukan tanpa memicu kepanikan warga sekitar, petugas segera mengambil tindakan lanjutan.
“Setelah situasi dinilai aman, yang bersangkutan kemudian diamankan dan dibawa ke Puskesmas Selalong untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Triyono menjelaskan langkah taktis dari jajarannya.
Rombongan aparat kepolisian bersama pria yang dievakuasi tersebut akhirnya tiba di fasilitas Puskesmas Selalong pada Kamis dini hari, sekitar pukul 00.45 WIB. Setibanya di sana, pria tanpa identitas pasti tersebut langsung diserahkan kepada tenaga medis puskesmas untuk menjalani rangkaian observasi lebih lanjut. Tindakan ini diambil mengingat Puskesmas Selalong merupakan salah satu fasilitas kesehatan daerah yang dinilai memiliki kapabilitas untuk melayani perawatan pasien dengan kendala kesehatan jiwa.
Pada akhir keterangannya, Triyono menegaskan bahwa tindakan proaktif yang ditunjukkan oleh jajarannya merupakan wujud nyata dari pelayanan prima serta respons tanggap terhadap laporan masyarakat. Langkah pengamanan ini sekaligus memastikan bahwa setiap warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan bisa mendapatkan perlakuan kemanusiaan dan penanganan medis yang aman, sehingga tidak membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun warga sekitar.
(*Red)
Tag:
#Polres sekadau
#berita sekadau
#Evakuasi ODGJ Di Sekadau
#Layanan 110 Polri
#Penanganan Kejiwaan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.