Miliki Sabu, Seorang Pemuda Di Meliau Diamankan Polisi
FaktaKalbar.id, SANGGAU– Malam sunyi di Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, berubah tegang saat personel Polsek Meliau bergerak cepat membekuk seorang pemuda berinisial AS alias I (22) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Ia ditangkap di ruang tamu rumah milik seorang warga berinisial D, Kamis malam, (17/4).
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, Jumat (18/4) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman desa. “Kami terima laporan sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah observasi, tim langsung mengamankan pelaku pukul 19.00 WIB,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima plastik bening berisi kristal putih seberat 4,56 gram bruto yang diduga sabu. Selain itu, turut diamankan satu bundel plastik kosong, kotak hitam, lakban, sobekan tisu, sendok pipet, dan sebuah ponsel merek Vivo.
AS, yang belum memiliki pekerjaan tetap, kini diamankan di Mapolsek Meliau untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi mendalami apakah tersangka terhubung dengan jaringan pengedar yang lebih luas. Barang bukti telah disita, dan kasus akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau.
“Ini bukti komitmen kami dalam membersihkan Meliau dari narkoba. Kami tak beri ruang bagi pelaku narkotika,” tegas Supariyanto. Ia juga mengimbau warga untuk tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(arya)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.