Minim Penerangan Jalan, Pasutri di Kapuas Hulu Tewas Tabrak Gorong-Gorong
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU –
Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten
Kapuas Hulu
.
Sepasang suami istri (Pasutri) dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga:
Minim Penerangan Jalan Jadi Biang Kerok, Kecelakaan Maut di Bengkayang Renggut Nyawa Lansia
Peristiwa kecelakaan di Kapuas Hulu ini terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban menabrak struktur gorong-gorong yang berada di badan jalan.
Kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan memadai diduga menjadi salah satu faktor penyebab insiden fatal tersebut.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi KB 4821 FO.
Kendaraan tersebut melaju dari arah Bunut Hulu menuju arah Putussibau.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi tidak menyadari adanya gorong-gorong berbentuk kotak yang posisinya menjorok ke badan jalan di sisi kiri. Benturan keras pun tak terhindarkan.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi dan penumpang mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Gorong-gorong tersebut berada di badan jalan dan memakan sebagian jalur, dengan kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan,” jelas IPTU Didik Rianto.
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi kedua korban. Pengemudi diketahui bernama Anwarman (50) dan penumpangnya adalah istrinya sendiri, Sumarni Barnas (50).
Keduanya merupakan warga Dusun Agan Jaya, Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu. Akibat luka berat yang diderita, keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Baca Juga:
Sat Lantas Polres Melawi Gelar Olah TKP Kecelakaan di Depan PLTD Nanga Pinoh
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, di sekitar lokasi kejadian sebenarnya terdapat rambu peringatan bertuliskan “Hati-hati Ada Kegiatan Perbaikan Jalan” dan
traffic count
yang dipasang sekitar 12 meter dari gorong-gorong.
Namun, minimnya penerangan jalan saat malam hari membuat visibilitas pengendara terbatas.
Pihak keluarga korban telah meminta agar peristiwa ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Polsek Mentebah telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengenai posisi gorong-gorong yang memakan badan jalan tersebut.
“Kasus ini tetap kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati berkendara pada malam hari, terutama di jalur yang minim penerangan maupun sedang dalam proses perbaikan,” tutup IPTU Didik Rianto.
Insiden kecelakaan di Kapuas Hulu ini menjadi peringatan bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur Lintas Selatan, khususnya pada malam hari.
(*Red)
Tag:
#polres Kapuas hulu
#berita kapuas hulu
#Kecelakaan Maut
#Jalan Lintas Selatan
#IPTU Didik Rianto
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.